Entri Populer

Sabtu, 13 November 2010

resume Agama

PENDAHULUAN
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hak uji materil soal Poligami yang menyatakan bahwa hidup berpoligami tidak bertentangan dengan Konstitusi Negara dan boleh dilakukan dengan sejumlah syarat, antara lain izin dari isteri pertama dan hakim, menimbulkan polemik tentang hal yang satu ini kembali. Di satu sisi, yang berpandangan poligami halal dilakukan menggugat syarat adanya izin isteri pertama dan hakim mengingat hal itu tidak disyaratkan oleh Islam. Sedang yang kedua, yang menolak adanya poligami berpandangan bahwa diperbolehkannya poligami hanya akan menambah penderitaan perempuan.Terlepas dari kontroversi di atas, terlepas dari kontroversi aneka ayat dan kajian syariah yang biasa dipergunakan sebagai landasan argumentasi masing- masing pihak, maka ada baiknya kita menengok kembali perjalanan hidup Rasulullah SAW, seorang manusia teladan dan terbaik sepanjang zaman. Rasulullah berpoligami, namun pada situasi dan kondisi yang sangat khusus.
Poligami Rasulullah dalam sirah disebutkan, Rasulullah mengakhiri masa lajangnya di usia 25 tahun dengan mengawini seorang perempuan mulia bernama Khadijah binti Khuwalid yang saat itu merupakan seorang janda empat anak dari perkawinan sebelumnya dan telah berusia 40 tahun. Ini adalah pernikahan yang ditunjuk Allah karena Khadijah merupakan wanita mulia dan yang pertama memeluk Islam. Dari Rasulullah SAW, Khadijah mendapat 6 orang anak lagi.Rasulullah menjalani monogami²tidak menikah lagi²selama 25 tahun bersama Khadijah. Tidak ada satu pun petunjuk bahwa selama bersama Khadijah, Rasulullah pernah menyatakan niat untuk melakukan poligami atau tergoda dengan perempuan lain. Kesetiaan terhadap Khadijah dijalaninya selama 25 tahun masa pernikahan hingga Khadijah wafat.Jika Rasulullah mau poligami di masa itu, di saat masih muda dan prima, tentu Rasulullah akan mudah untuk melakukannya. Terlebih sejumlah pemimpin suku Quraisy pernah merayu Beliau dengan tawaran perempuan-perempuan paling cantik seantero Arab sekali pun agar Rasulullah mau menghentikan dakwahnya. Tawaran yang di saat sekarang ini sangat menggiurkan, sebuah tawaran yang banyak sekali membuat pejabat, Raja, Presiden, dan bangsawan jatuh dari kursi kekuasaannya, tidak membuat Rasulullah bergeming. Rasulullah tetap setia pada Khadijah dan Dakwah Islam.Ketika Khadijah wafat di kala Rasulullah berusia 50 tahun, beberapa waktu dilalui Rasulullah dengan menduda.
Barulah di saat usia beliau menginjak 51 atau dilain kisah ada yang menulis 52 tahun, maka Rasulullah mengakhiri masa dudanya dengan menikahi Aisyah yang baru berusia 9 tahun (ada catatan lain yang mengatakan Aisyah ketika dinikahi Rasulullah berusia 19 tahun). Namun pernikahan dengan Aisyah ini baru disempurnakan ketika Beliau hijrah ke Madinah.Setelah dengan Aisyah, Rasulullah yang telah berusia 56 tahun menikah lagi dengan Saudah binti Zamah, seorang janda berusia 70 tahun dengan 12 orang anak. Setelah dari Saudah, Rasulullah kembali menikah dengan Zainab binti Jahsy, janda berusia 45 tahun, lalu dengan Ummu Salamah (janda berusia 62 tahun). Di saat berusia 57 tahun, Rasulullah kembali menikahi Ummu Habibah (janda 47 tahun), dan Juwairiyah binti Al-Harits (janda berusia 65 tahun dengan telah punya 17 anak).Setahuh kemudian Rasulullah kembali menikahi Shafiyah binti Hayyi Akhtab (janda berusia 53 tahun dengan 10 orang anak), Maimunah binti Al-Harits (anda berusia 63 tahun), dan Zainab binti Harits (Janda 50 tahun yang banyak memelihara anak- anak yatim dan orang-orang lemah).Setahun kemudian, Rasulullah menikah lagi dengan Mariyah binti Al-Kibtiyah (gadis 25 tahun yang dimerdekakan), lalu Hafshah binti Umar bin Khattab (janda 35 tahun, Rasulullah berusia 61 tahun), dan ketika berusia 61 tahun itulah Rasulullah baru menyempurnakan pernikahannya dengan Aisyah, saat mereka telah hijrah ke Madinah.
Dalam setiap pernikahan poligami yang dilakukan Rasulullah SAW terdapat keistimewaan-keistimewaan dan situasi khusus sehingga Allah mengizinkan Beliau untuk itu. Dari segala catatan yang ada, tidak pernah ada satu catatan pun yang menyatakan bahwa pernikahan poligami yang dilakukan Rasulullah disebabkan Rasulullah ingin menjaga kesuciannya dari perzinahan atau dari segala hal yang berkaitan dengan hawa nafsu. Maha Suci Allah dan RasulNya. Alasan yang banyak dikemukakan para poligamor sekarang ini dalam melakukan kehidupan poligami adalah untuk menjaga kesucian mereka dari perzinahan. Ini tentu tidak salah. Hanya saja, dengan memiliki isteri lebih dari satu, hal itu bukanlah jaminan bahwa seorang lelaki terbebas dari godaan terhadap perempuan lain. Rasulullah SAW tidak pernah menjadikan alasan ini untuk poligaminya.
Dalam resume ini akan dipaparkan satu-persatu keistimewaan pernikahan poligami Rasulullah SAW., yang dilakukan bukan karena desakan hawa nafsu, bukan agar tidak tergoda lagi dengan perempuan lain, bukan untuk alasan klise menjaga syahwat, dan sebagainya. Tujuan poligami Rasulullah SAW memiliki landasan yang lebih agung dan mulia. Bukan sekadar alasan yang dicari-cari agar bisa nikah lagi.



















POLIGAMI ADALAH
TATANAN SOSIAL KLAS1K

1. Jelaskan bahwa perilaku poligami bukanlah tatanan sosial yang pertama kali diciptakan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan sejarahnya?
Poligami bukanlah tatanan sosial yang pertama kali diciptakan oleh Muhammad. Sesungguhnya para pendukung pernyataan dusta yang menyatakan bahwa poligami adalah tatanan sosial yang pertama kali diciptakan oleh Nabi Muhaammad SAW, benar-benar berada dalam kesalahan yang sangat fatal, atau mereka berada dalam kedunguan yang memalukan. Karena sebenarnya, masalah poligami telah ada ratusan tahun sebelum agama Islam itu datang.
Secara fakta historis, umat-umat terdahulu semuanya melakukan apa yang kini dinamakan dengan poligarni. Kita dapat melihatnya dari berbagai sejarah yang pernah mencatat adanya perilaku poligami sebelum agama Islam datang, antara lain:
 Bangsa Ibrani telah melakukan poligami sejak zaman dahulu sementara taurat telah rnembolehkan poligatni tanpa menyebutkan batasan jumlah wanita yang boleh dinikahi, yang kemudian batasan tersebutdapat ditemukan di kitab Talmud.
 Bahkan jumlah wanita yang dinikahi oleh Nabi Sulaiman telah mencapai
 seratus wanita.
 Bangsa Atena membolehkan bagi seorang laki-laki untuk menikahi wanita dalam jumlah yang tidak terbatas, hingga Daimosin membanggakan dirinya karena beristrikan tiga tingkatan wanita ( dua tingkatan adalah istri resmi dan tingkatan berikutnya adalah semi resmi).
 Bangsa Mesir Kuno, pada masa Diodur Ash-Shaqly dan para pembesar dan tokoh mereka selain melakukan poligami juga melakukan hubungan biologis dengan budak-budak wanita.
 Bangsa Persia melakukan poligami, sesuai ajaran Zoroaster, selain
 melakukan tindakan poligami mereka juga mengambil para wanita-wanita
 selir dan piaraan. Alasannya karena mereka adalah bangsa yang selalu
 bertempur dan senantiasa membutuhkan pemuda-pemuda tangguh.
 Bangsa Romawi, Raja Saila telah mengwini empat orang wanita dalam masa yang sama. Sementara itu kaisar telah mengawini empat orang wanita yang diikuti oleh puteranya Bumbay.
 Orang-orang Nashrani, sebagian mereka telah melakukan poligami, seperti Raja Qastantin serta putera mahkotanya. Bahakan Raja Falafius telah membuat suatu undang-undang yang membolehkan poligami. Dalam undang-undnag tersebut diperbolehkannya masyarakat secara keseluruhan untuk melakukan poligami bagi yang mau.
 Bangsa-bangsa lain yang juga meberlakukan sistem poligami adalah Bangsa India Kuno, Bangsa Mabdiyan, Bangsa Babilonia, dan Bangsa Asyuriah.
Maka tidak mengherankan jika bangsa Arab di masa jahiliyah juga telah melakukan poligami ini. Ambil contoh, Mundzir bin Harits bin Abu Jabalah Al Ghassani seorang betrik serta seorang tokoh gereja timur telah mengawini wanita dalam jumlah yang sangat banyak, An-Nu’man raja Hirah telah mengawini sejumlah wanita hingga setelah ia memeluk agama Nashrani. Dan setelah Islam datang, dalam bani Tsaqif terdapat sejumlah laki-laki yang memiliki isteri sepuluh wanita, diantaranya Ghailan bin Salamah, Sufyah bin Abdullah serta Mas’ud bin Amir. Setelah mereka memeluk agama Islam mereka rela menceraikan enam orang isteri-isterinya tersebut. Adapula Qais bin Harits yang memiliki delapan orang isteri dan Naufal bin Mu’awiyah memiliki lima orang isteri, kemudian Rasulullah memerintahkan mereka untuk memilih empat orang isteri-isteri mereka.
Dari uraian di atas tentang bangsa-bangsa terdahulu yang memberlakukan sistem poligami dalam masyarakatnya serta contoh-contoh lain, yang kesemuanya itu telah ada sebelum Islam datang. Agama yang bawa oleh Rasulullah ke bumi. Jadi dapat kita tarik kesmipulan bahwa poligami bukan tatanan sosial yang pertama kali diciptakan oleh Nabi Muhammad saw. Melainkan tatanan sosial yang sudah ada sejak dulu, sebelum Islam lahir.




2. Sebutkan 4 contoh akhlak mulia dari Nabi Muhammad yang membuktikan bahwa poligami yang beliau lakukan bukan karena hawa nafsu!
Banyak musuh-musuh Islam yang mengatakan bahwa poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhaamd SAW hanya semata-mata untuk memenuhi hawa nafsu beliau. Naudzubillahi min dzalik. Mungkin orang yang tidak mengetahui dan mendalami Islam akan berpikiran seperti itu. Bahwa poligami yang dilakukan oleh Rasulullah bukan untuk ibadah kepada Allah swt, tetapi hanya untuk pemenuhan nafsu semata. Sungguh disayangkan memang. Andai mereka tahu apa yang sebenarnya tersimpan dalam tindakan poligami beliau pasti mereka akan diam sementara. Meskipun mereka tahu pernyataan mereka salah, mereka tetap tidak mau mengakui bahwa mereka salah. Mereka akan terus mencari kelemahan dan kekurangan dalam diri Nabi Muhammad. Tetapi apa yang akan mereka dapatkan? Yang akan mereka dapatkan tak lain dan tak bukan keutamaan diri dari Rasulullah.
Akhlak mulia dari Rasulullah yang dapat membuktikan bahwa tindakan poligami beliau bukan semata-mata untuk hawa nafsu, antara lain:
 Rasulullah mengawini wanita yang sebagian besar adalah janda-janda tua, setelah kematian isteri pertama beliau Sayyidah Khadijah binti Khuwailid. Kecuali Aisyah bintiAbu Bakar. Jikalau memang Rasulullah melakukan poligami hanya untuk hawa nafsu belaka, semestinya Rasulullah mengawini para perawan bukan malah dengan janda-janda para syuhada.
 Pernikahan Rasulullah semata-mata didasari atas faktor agama bukanlah untuk kepentingan dunia. Pernikahan itu dilangsungkan untuk suatu hikmah dan bukan untuk menuruti hawa nafsu belaka. Pernikahan ini untuk mengokohkan, meperkuat dan menyebarkan dakwah dan bukan untuk bersenang-senang, menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi ataupun hanya sekadar hobi meperbanyak isteri. Salah satunya pernikahan Nabi untuk menambah keakraban orang yang sangat dekat dengan beliau, kadang pula untuk menambah kecintaan mereka yang sangat dicintainya, seperti saat Rasulullah menikahi Aisyah binti Abu Bakar dan Hafshah.
 Poligami Rasulullah dilakukan untuk memuliakan dan memberi penghargaan bagi seorang lanjut usia yang ditinggal gugur suaminya di medan perang. Hal ini bertujuan untuk melindungi dan menanggung semua beban hidup mereka. Seperti saat Rasulullah menikahi janda tua Saudah binti Zamah bin Qais bin Abdu Syams.
 Poligami Rasulullah untuk melunakkan hati orang-orang yang sedang dijinakkan untuk menerima agama Islam, selain itu jug auntuk menambah keikhlasan kepasa Allah dan Rasul-Nya bagi mereka yang sejak awalnya telah berlaku ikhlas.
Selain tujuan poligami Rasulullah yang ada di atas masih banyak tujuan Rasulullah melakukan poligami. Tujuan tersebut merupakan salah satu cerminan dari akhlak mulia Rasulullah.tak jarang pula beliau mengharapkan dari pernikahan itu untuk memperbanyak kaum kerabat dari jalur pernikahan, agar mereka menjadi pembela-pembelanya serta pendukung-pendukung yang handal terhadap agama Allah. Hal ini beliau lakukan dalam suatu masyarakat yang beranggapan bahwa hubungan kekerabatan karena pernikahan adalah hubungan yang sangat kokoh sehingga mengharuskan pembelaan dan kesetiaan, seperti saat Rasulullah menikahi
Selain itu juga, Nabi bermaksud dari pernikahannya untuk melapangkan kesempatan di hadapan kaum muslimin yang telah memenangkan suatu pertempuran, agar mereka bersedia untuk mebebaskan para tawanan perang baik laki-laki maupun permpuan yang berasal dari suku ataupun bangsa taklukan. Ada pula untuk memeuliakan suatu kaum yang mengharapkan kemuliaan jika menjalin kekerabtan dengan Nabi. Serta untuk menjalin hubungan kekerabatan dari jalur pernikahan adalah untuk menetralisasi permusuhan yang demikian dahsyat, semoga dengan adanya hubungan kekerabatan itu akan membuat ornag-orang tersebut menahan diri serta berhenti dari melakukan permusuhan.
Dari semua tujuan Rasulullah melakukan poligami, tak satupun yang menjelaskan bahwa pernikahan Rasulullah setelah kematian Khadijah hanya pemenuhan hawa nafsu belaka. Malahan, yang beliau lakukan semata-mata untuk dakwah agama Islam supaya diterima namyak kalangan masyarakat serta untuk kemaslahatan Islam itu sendiri. Jadi, poligami yang dilakukan Nabi bukan untuk hawa nafsu beliau.
Jika sekarang banyak sekali orang-orang Islam yang melakukan poligami, mengambil isteri kedua, isteri ketiga, dan isteri keempat, yang semuanya masih gadis, cantik, muda usia, dan sesungguhnya tidak berada dalam kondisi yang memerlukan pertolongan darurat terkait keimanannya, maka hal itu berpulang kepada mereka masing-masing. Adakah poligami yang demikian itu sesuai dengan poligami yang dilakukan dan dijalani Rasululah SAW? Silakan tanya pada hati nurani masing-masing, karena hati nurani tidak pernah mampu untuk berbohong. Wallahualam bishawab.



















3. Sebutkan ke-12 isteri Nabi Muhammad serta berilah alasan dan latar belakang beliau menikahinya?
Sekarang marilah kita memulai menyebutkan isteri-isteri Rasulullah satu persatu secara berurutan, disertai penje1asai tentang alasan yang melatar be1akangi pernikahannya dengan setiap isterinya serta tujuan daripada pernikahan tersebut.
1. Sayyidah Khadijah Binti Khuwailid
Nam : Khadijah
Status : 2 kali janda
Usia Dinikahi : 40 tahun
Usia Rasul : 25 tahun
Kondisinya : Pengusaha, Keturunan Bangsawan, memiliki 4 anak dari pernikahan sebelumnya, memiliki 6 anak dari Rasulullah
Alasan dinikahi : Petunjuk Allah, karena dia adalah wanita pertama yang memeluk islam, dan mendukung dakwah Nabi
Sejarah kehidupan Rasulullah berbicara kepada kita, bahwasanya masa muda beliau (yang umumnya penuh dengan kenangan serta segala kenikmatan yang mudah didapatkan), semuanya dilewatinya di Kota Makkah.
Sayyidah Khadijah adalah seorang wanita yang memiliki garis keturunan yang terhormat serta kekayaan yang melimpah. Beliau ssebelumnya sudah menikah dua kali dengan dua orang laki-laki dari bani Makhzum, kemudian ia dipinang oleh sebagian para pembesar Quraisy, namun semua lamaran itu ditolaknya. Khadijah mengagumi kejujuran dan kebaikan perjalanan hidup Muhammad.
Khadijah kemudian mengutus saudara perempuannya atau seorang teman dekatnya untuk menenmui Muhammad, lalu utusan tersebut, Apakah yang menjadi kendala anda untuk menikah?´ Muhammad menjawab, Aku tidak memiliki harta yang cukup untuk membiayai suatu pernikahan.´ Utusan itu berkata, Jika ada orang yang yang menanggung hal itu, lalu mengajak anda untuk menikahi seseorang yang berparas cantik dan menarik serta memiliki kekayaan di samping keturunan yang terhormat, maka apakah anda mau menerima tawarannya? Muhammad berkata, Akan tetapi siapakah orang itu?´ Utusan tersebut menjawab, Dia adalah Khadijah binti Khuwailid.´ Muhammad berkata, Bagaimana yang demikian itu terjadi padaku? Utusan tersebut menjawab, Serahkan persoalannya padaku.
Kemudian sempurnalah pernikahan Rasulullah dengan Khadijah, dan seketika lenyaplah perbedaan usia di anatara keduanya, melebur dalam kebahagiaan, kejujuran, kehidupan rumah tangga yang rukun serta dengan kegembiraan akan kehadiran anak-anak. Dimana Khadijah Radhiyallahu Anha bersama Rasulullah telah melahirkan; Qasim, Abdullah (keduanya yang diberi gelar dengan At-Thahir dan At-Thayyib), Zainab, Ummu Kaltsum, Fathimah serta Ruqayyah.
2. Saudah binti Zam’ah bin Qais bin Abdu Syams
Status : janda
Usia dinikahi : 70 tahun
Usia Rasul : 52 tahun
Kondisi : Wanita kulit hitam, janda dari sahabat nabi yang menjadi perisai nabi saat perang. Memilih 12 anak dari pernikahan dengan suami pertama.
Alasannya : Menjaga keimanan Saudah dari gangguan kaum musyrikin
Beliau tergolong wanita yang terdahulu memeluk agama Islam, dia telah menerima Islam bersama suaminya yang juga merupakan saudara sepupunya, yaitu As-Sukran bin Amr bin Abdu Syams. Keislamannya itu telah menyebabkan ia dikucilkan oleh saudara-saudara sepupunya serta kaum kerabatnya. Kemudian ia bersama suaminya turut serta dalam rombongan yang hijrah ke Habasyah (Ethiopia) pada kali yang kedua, dalam rangka menghindarkan diri dari gangguan kaum musyrikin. Dan pada saat beliau kembali ke Makkah, sang suami akhirnya meninnggal dunia
Saudah adalah seorang wanita tua, gembrot dan lamban bergerak. Satu hal yang perlu kita ingat, meskipun Saudah adalah seorang wanita tua yang tidak lincah, namun beliau adalah seorang wanita yang penuh pengertian oleh sebab itu beliau berkata kepada Rasulullah, ³Engaku telah kubebaskan atas segala kewajibanmu (sebagai seorang suami) kepadaku, aku hanya menginginkan dari pernikahan ini agar aku dikumpulkan dalam suatu barisan bersama-sama para isterimu di hari kemudian nanti. Untuk itu aku telah menghibahkan giliranku buat Aisyah Radhiyallahu Anha.´
3. Aisyah binti Abu Bakar
Status : gadis
Usia dinikahi : 9 tahun (tetapi tinggal serumah dengan Nabi ketika usia 19 thn)
Usia Rasul : 52 tahun
Kondisinya : Cantik, cerdas, putir Abu Bakar Ash-Shiddiq
Alasannya : petunjuk Allah (lewat mimpinya 3 malam berturut-turut),
Hikmahnya : Rasulullah mengajarkan tentang kewanitaan kepada Aisyah agar disampaikan kepada para umatnya kelak. Aisyah banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah yang disampaikan pada umat.
Rasulullah menikahi Aisyah pada saat kondisi beliau sangat membutuhkan seorang pendamping sepeninggal isterinya yang pertama, Khadijah. Sebab isteri beliau yang kedua yakni Saudah lebih mirip isteri simbolis, daripada isteri dalam artian yang sebenarnya.
4. Hafshah
Nama : Hafsah binti Umar bin Khaththab
Status : Janda
Usia dinikahi : 35 tahun
Usia Nabi :61 tahun
Kondisi : Putri sabahat Umar bin Khattab. Janda dari Khunais bin Huzafah
yang meninggal karena perang uhud.
Alasan : Petunjuk allah .
Hikmah : Hafsah adalah wanita pertama yang hafal
alqura’an. Dinikahi oleh rasulullah agar bisa menjaga keotentikan alquran.
Suami Hafshah yang pertama yakni Khunais bin Hudzafah As-Sahmi telah meningghal dunia akibat luka parah yang dideritanya saat Perang Badar. Lalu Umar bin Khaththab sebagai seorang bapak menawarkan putrinya kepada Abu Bakar As-Shiddiq untuk menikahi Hafshah. Namun Abu Bakar tak meberi jawaban apa-apa sehingga Umar merasa kesal karenanya.
Kemudian Umar bin Khaththab menawarkan puterinya kepada Ustman bin Affan, yang kebetulan pada saat itu isteri Uastman yakni Ruqayyah binti Rasulullah telah meninggal dunia. Akan tetapi Ustman menolak tawaran Umar dengan perkataan, Aku belum berfikir untuk menikah lagi pada saat-saat sekarang ini.´ Sebab Ustman bermaksud untuk menikah dengan Ummu Kaltsum puteri Rasulullah.
Penolakan kedua sahabatnya terasa begitu menyakitkan bagi Umar bin Khaththab, lalu beliau pergi menemui Rasulullah dan menceritakan atas apa yang telah ia terima dari kedua sahabatnya tersebut. Disini Rasulullah memahami betapa sakitnya perasaan Umar akibat penolakan Abu Bakar dan Ustman untuk menikahi puterinya. Maka Rasulullah bersabda kepada Umar, ³Hafshah akan dinikahi orang yang lebih baik daripada Ustman, dan Ustman akan menikahi pula wanita yang lebih baik daripada Hafshah.´ Tak lama kemudian Rasulullah melamar Hafshah untuk dinikahi.
5. Ummu Salamah

Nama : Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah Hudzaifah bin Al Mughirah Al Makhzumy.
Status : Janda
Usia dinikahi : 62 tahun
Usia Rasul : 56 tahun
Kondisi : Putri bibi nabi, seorang janda yang pandai berpidato dan
mengajar.
Alasan : Perintah Allah untuk membantu dakwah nabi.
Wanita yang satu ini termasuk salah seorang wanita yang terdahulu masuk Islam, beliau bersama suaminya yang pertama termasuk dalam rombongan yang hijrah ke negeri Habasyah (Ethiopia). Setelah pasangan suami isteri ini kembali dari Habasyah, keduanya ikut pula hijrah ke Madinah. Lalu sang suami yang dikenal sebagai prajurit yang gagah perkasa dan pemberani turut serta dalam perang Badar, kemudian beliau kembali terjun dalam Perang Uhud, dimana ia menderita luka parah yang pada akhirnya membawa pada kematiannya.
6. Zainab binti Khuzaimah
Status : Janda
Usia dinikahi : 50 tahun
Usia Nabi : 58 tahun
Kondisi : Seorang janda yng banyak memelihara anak yatim dan orang lemah dirumahnya. Mendapat gelar ibu para masakin.
Alasan : Petunjuk allah untuk bersama-sama menyantuni anak yatim dan orang lemah.
Dialah yang pada masa jahiliyah digelari dengan Ummul Masaakiin (ibu orang-orang yang miskin). Beliau pada mulanya adalah isteri Thufail bin Harits bin Munthalib, salah seorang pahlawan yang gugur dalam perang Uhud. Dan versi lain mengatakan bahwa beliau isteri dari Abdullah bin Jahsy, merupakan syuhada di medan perang Uhud. Zainab binti Khuzaimah bukanlahseorang wanita yang berparas cantik serta menarik, sementara umurnya telah melewati usia seorang pemudi.
7. Juw airiyah binti Al Harits bin Abu Dhirar Al Khuza’iyah
Status : Janda
Usia dinikahi : 65 tahun
Usia Nabi : 57 tahun
Kondisi : Tawanan perang yang dinikahi oleh rasulullah, tdk memiliki sanak saudara, dan memiliki 17 anak dari pernikahan yang pertama
Alasan : Petunjuk Allah, memerdekakan memerdekakan perbudakan dan pembebasan dari tawanan dan menjaga ketauhidan.
8. Ummu Habibah binti Abu Sufyan bin Harb
Status : Janda
Usia dinikahi : 47 tahun
Usia nabi : 57 tahun
Kondisi : mantan istri Ubaidillah bin Jahsy, cerai karena suaminya pindah agama menjadi nashrani.
Alasan : Untuk Menjaga keimanan Ummu Habibah agar tidak murtad.

9. Zainab binti Jahsy bin Ri’ab
Status : Janda
Usia dinikahi : 45 tahun
Usia Rasul : 56 tahun
Kondisi : Mantan isteri Zaid bin Harits
Alasan : Perintah Allah bahwa pernikahan harus sekufu, Zainab adalah mantan istri anak angkatnya Rasulullah. Sekaligus menginformasikan bahwa anak angkat tidak bisa dijadikan anak kandung secara nasab. Maka istrinya tetap bukan mahrom untuk ayah angkatnya. Jadi boleh dinikahi.
10. Shafiyah binti Huyay bin Akhthab
Status : 2 kali janda
Usia dinikahi : 53 tahun
Usia Nabi : 58 tahun
Kondisi : Wanita muslimah dari kalangan yahudi bani Nadhir, memiliki 10
anak dari pernikahan sebelumnya.
Alasan : Rasulullah menjaga keimanan Shafiyyah dari boikot orang Yahudi.

11. Maimunah binti Al Harits bin Hazn Al Hilaliyah
Status : Janda
Usia dinikahi : 63 tahun
Usia Nabi : 58 tahun
Kondisi : Mantan istri Abu Ruham bin Abdul Uzza
Alasan : Istri rasulullah dari kalangan yahud bani Kinanah. Menikah dengan rasulullah adalah untuk menjaga dan mengembangkan dakwah di kalangan bani Nadhir
12. Mariyah Al Qibthiyah
Status : Gadis
Usia dinikahi : 25 tahun
Usia Nabi : 59 tahun
Kondisi : Seorang budak yang dihadiahkan oleh raja Muqauqis dari Mesir
Alasan : Menikahi untuk memerdekakan dari kebudakan dan menjaga keimanan Mariyah.
Ternyata dari sekian banyak istri. Rasul hanya menikahi dua wanita berstatus gadis. Yang pertama, Aisyah.. itu pun dinikahi saat belum baligh, dan baru serumah dengan Nabi ketika baligh. Dan kedua, gadis Mesir Mariyah Al- Qibtiyah (25 tahun). Tapi itu pun ketika usia Rasul sudah 59 tahun. Selebihnya para wanita tersebut adalah janda. Bahkan ada yang sudah janda dua kali. Dan bahkan ada yang janda dengan 10 anak.
Saat kita memperhatikan usia saat Nabi menikah. Saat pernikahan Rasulullah dengan Khadijah, Rasul menikah di usia 25 tahun. Dan.. kapan Rasul menikah lagi? Yaitu ketika menikah dengan Aisyah di usianya ke 52 tahun. Yup, ini berarti, Rasulullah menjalani hidup dengan istri pertamanya sekitar 27 tahun (dari usia 25 ke 52), dan menjalani hidup poligaminya hanya 9 tahun (dari 52 ke 63). Rasul lebih lama setia dengan istri pertamanya dari pada hidup berpoligami.
Inilah pernikahan-pernikahan agung yang dilakukan Rasulullah SAW. Beliau banyak menikahi para janda tua dengan banyak anak sebelum menikah dengan dua gadis (Mariyyah dan Aisyah), itu pun atas perintah Allah SWT dan di saat usia Beliau sudah tidak muda lagi. Poligami yang diajarkan, yang disunnahkan Rasulullah SAW adalah poligami yang berdasarkan syariat yang sejati, bukan berdasar akal-akalan, bukan berdasarkan syahwat yang berlindung di balik ayat-ayat Allah SWT.











4. Sebutkan empatisteri Nabi yang membantu dalam dakwah islam dan satu isteriyang membantudalam mengemukakan hadistbeliau dan beri satu contohnya ?
Sepeninggal Khadijah ra., Rasulullah SAW sangat bersedih hati. Namun kesedihan ini tidak dipendam lama-lama karena dakwah Islam yang masih berusia sangat muda memerlukan penanganan yang teramat serius. Sebab itu, Rasulullah SAW memerlukan pendamping hidup sepeninggal Khadijah r. A. Maka beliau pun, atas izin Allah SWT, menikah kembali.
Di antara isteri-isteri beliau yang membantu beliau dalam menyebarkan agama
Islam dan berdakwah antara lain:

1. Sayyidah Khadijah Binti Khuwailid
Isteri pertama Rasulullah inilah yang mendermakan harta kekayaannya kepada sang suami untuk digunakan dalam menjalankan dakwah Islamnya. Serta dialah yang menemani Rasulullah dan meyakinkan beliau saat diangkat menjadi Rasul oleh Allah swt.
2. Hafshah binti Umar bin Khattab
Dia merupakan puteri dari Umar bin Khattab, seorang janda pahlawan perang Uhud yang telah berusia 35 tahun. Allah SWT memerintahkan Rasulullah untuk menikahi perempuan mulia ini karena Hafshah merupakan salah seorang perempuan pertama di dalam Islam yang hafal dengan seluruh surat dan ayat al-Qur’an (Hafidzah). Pernikahan ini dimaksudkan agar keotentikan al-Qur’an bisa tetap terjaga.
3. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan
Dalam pengembangan dakwah Islam yang masih sangat terbatas, umat Islam mendapat cobaan ketika salah seorang darinya, Ubaidillah bin Jahsy, murtad dan menjadi seorang Nasrani. Secara syari, murtadnya Ubaidillah ini menyebabkan haram dan putusnya ikatan suami-isteri dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan. Untuk menyelamatkan akidah janda berusia 47 tahun ini, Rasulullah mengambil langkah cepat dengan menikahi Ummu Habibah. Kelak langkah Rasulullah SAW ini terbukti tepat dengan aktifnya Ummu Habibah di dalam menunjang dakwah Islam.
4. Ummu Salamah binti Abu Umayyah
Setelah menikahi Saudah dan Zainab, Rasulullah kembali mendapat perintah Allah SWT agar menikahi puteri dari bibinya yang pandai mengajar dan juga pandai berpidato. Ummu Salamah binti Abu Umayyah, seorang janda berusia 62 tahun. Setelah menikah dengan Rasulullah SAW, Ummu Salamah kelak banyak membantu Nabi dalam medan dakwah dan pendidikan bagi kaum perempuan. Dan salah satu isteri Rasulullahyang membantunya dalam meriwayatkan Hadits, yakni: Aisyah binti Abu Bakar
Puteri dari Abu Bakar Ash-Shiddiq ini merupakan seorang perempuan muda yang cantik, cerdas, dan penuh izzah. Allah SWT memerintahkan langsung kepada Rasululah SAW agar menikahi gadis ini. Pernikahan Rasululah dengan Aisyah r.a. Merupakan perintah langsung Allah SWT kepada Rasulullah SAW lewat mimpi yang sama tiga malam berturut-turut (Hadits Bukhari Muslim). Tentang usia pernikahan Aisyah yang katanya masih berusia 9 tahun, ini hanya berdasar satu hadits dhaif yang diriwayatkan oleh Hisyam bin µUrwah saat beliau sudah ada di Iraq, dalam usia yang sangat tua dan daya ingatnya sudah jauh menurun. Mengenai Hisyam, Ya’qub ibn Syaibah berkata, Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang dipaparkannya ketika ia sudah pindah ke Iraq. Malik ibnu anas pun menolak segala penuturan Hisyam yang sudah berada di Iraq.
Sebagai contoh, Aisyah berkata, Nabi bersabda :
“Jika seorang isteri menginfakkan makanan yang ada di rumahnya tanpa menimbulkan efek yang tidak baik, maka isteri itu memperoleh pahala atas perbuatannya yang telah menginfakkan, dan bagi suaminya pahala atas perbuatannya mencari nafkah, sedangkan bagi pemegang kunci pahala yang serupa dengan itu. Pahala sebagian mereka tidak mengurangi padala sebagian yang lain sedikit pun”.


KESIMPULAN

Setelah kita melihat uraian di atas yang menerangkan bagaimana sesungguhnya Rasulullah berpoligami, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah Rasulullah melakukan poligami bukan karena hawa nafsu belaka. Melainkan demi tegaknya bendera Islam dan kemaslahatan umat Islam itu sendiri.
Dan pendapat yang mengatakan bahwa poligami adalah tatanan sosial yang pertama kali diciptakan oleh Rasulullah hanya pendapat orang-orang yang membenci Islam. Padahal tradisi poligami sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum Islam lahir ke dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar